Buat kalian yang berdolmisili di Kota Semarang, kalian tidak perlu bingung lagi untuk memperpanjang SIM kalian. Kalian bisa datang ke SIM Corner Polrestabes Semarang Simpang Lima.
Jam Operasi :
Senin - Sabtu : 08.00 - 12.00 | 14.00 - 19.00
Minggu : 05.30 - 08.30
Syarat yang harus dibawa :
1. FC KTP
2. FC SIM
3. KTP Asli
4. SIM Asli
Prosedur :
1. Lakukan pendaftaran kemudian mengisi formulir.
2. Menyerahkan berkas bersama dengan formulir.
3. Pemeriksaan kesehatan oleh dokter dengan membayar biaya Rp 50.000.
4. Menunggu nama dipanggil untuk foto.
5. Melakukan pembayaran perpanjangan SIM.
6. Tunggu beberapa menit (tergantung antrian) SIM baru sudah jadi.